Ia menilai, Anwar Abbas semestinya mengetahui maksud yang disampaikan Panji saat mengatakan “saya komunis” tersebut.
Namun menurut Hendra, Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Al Zaytun.
Baca Juga:
Praperadilan Panji Gumilang terkait TPPU Ditolak PN Jaksel
“Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasihat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat,” tandasnya.
Menanggapi gugatan Panji Gumilang, Anwar Abbas tertawa. Ia mengatakan, tidak ingin berkomentar hal tersebut dan menyebut itu sebagai fase kehidupan.
“Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup,” kata pria yang kerab disapa Buya Anwar itu.
Baca Juga:
Pondok Pesantren Al-Zaytun Ajukan Praperadilan Terkait TPPU ke PN Jakarta Selatan
Pimpinan MPR bela Anwar Abbas Sementara itu, Wakil Ketua MPR Yandri Susanto memberikan pembelaan kepada Anwar Abbas terkait gugatan Panji Gumilang tersebut.
Menurutnya, gugatan itu sebagai upaya untuk mengalihkan kasus hukum yang tengah menjerat pimpinan Al Zaytun itu.
“Ya enggak apa-apa dilayani saja. Saya kira Abbas punya alasan, argumentasi yang kuat ya kenapa berbicara tentang Panji Gumilang,” tutur Andri dikutip dari Kompas, Senin (10/7/2023).