WahanaNews.co | Kombes Pol Latif Usman yang baru empat bulan berkarier di Polda Metro Jaya (PMJ) sebagai Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) menghapus tilang manual di Ibu Kota.
Latif Usman menarik seluruh surat tilang yang telah diedarkan kepada anggotanya.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Penarikan surat tilang itu menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang penindakan tilang secara manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Data Litbang SINDOnews dirangkum Jumat (28/10/2022), Kombes Pol Latif Usman resmi menjabat Dirlantas Polda Metro Jaya sejak Kamis 14 Juli 2022.
Latif Usman sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Jawa Timur (Jatim) sebelum dimutasi ke Polda Metro Jaya berdasarkan ST/1214/VI/KEP./2022 tertanggal 20 Juni 2022.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Latif Usman sangat berpengalaman di bidang lantas. Perjalanan keriernya memang banyak dihabiskan di bidang lantas.
Lulusan Akpol 1995 ini memulai karier di lantas sebagai Kabag Pembinaan dan Operasional (Binopsnal) Ditlantas Polda Metro Jaya. Pada tahun 2012 Latif Usman dipromosikan menjadi Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dua tahun di Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Latif Usman dimutasi sebagai Pamen Polda Maluku Utara pada 2014.