"Tapi kan dalam demokrasi tidak mungkin satu kebijakan itu
sungguh-sungguh bisa memuaskan semua pihak. Yang pasti, ada
kelompok atau pihak yang tidak sepakat dan ketidaksepakatan itu didengar. Dan, akhirnya Presiden memutuskan mencabut lampiran
itu," jelas dia.
Donny menegaskan sekali lagi bahwa
semua dilibatkan dalam dalam proses penyusunan regulasi, termasuk Wapres
Ma'ruf.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Beri Pemutihan Tunggakan Dua Tahun bagi Peserta Terdampak Pandemi
"Kalau [Wapres] tidak dilibatkan,
ya tidaklah. Kan dalam satu
pemerintahan, kita satu perahu, jadi semuanya ya
pasti akan dilibatkan, karena perahu kita sama," katanya.
Seperti diketahui, Selasa (2/3/2021)
siang, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengumumkan pencabutan lampiran
Perpres Nomor 10/2021.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, mengatakan, Wapres
juga berupaya mendesak pencabutan lampiran melalui
komunikasi tertutup dengan sejumlah menteri, dan
bicara empat mata dengan Presiden Joko Widodo, kendati tidak mengeluarkan
pernyataan resmi.
Baca Juga:
Menko PMK Pratikno Tegaskan Eliminasi TBC 2030 Butuh Kerja Kolektif Lintas Sektor
"Kyai Ma"ruf menjadi Wapres, semacam Wakil Kepala Pemerintah di satu pihak, tetapi di sisi lain dia juga mantan Rais
di Nahdlatul Ulama dan Mantan Ketua Umum MUI. Bagaimana pemerintahannya
tiba-tiba mengeluarkan proses izin yang sebenarnya sesuatu yang dilarang di dalam
Al-Qur'an secara langsung," terangnya kepada wartawan, Selasa (2/3/2021). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.