WahanaNews.co | Presiden
Jokowi mencabut rencana investasi miras yang tercantum dalam Lampiran IIII
Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal menuai
apreasiasi banyak pihak.
Baca Juga:
Jokowi Cabut Perpres Miras, Grup Rizieq Belum Juga Puas
Keputusan itu diambil setelah pemerintah mendapat banyak
kritik dari masyarakat. Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tidak lepas dari sorotan
terkait keluarnya Perpres itu. Sebab Ma'ruf sendiri merupakan seorang ulama
besar.
Terkait hal ini, juru bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi
menyatakan, Ma'ruf Amin memang menjadi orang yang paling disudutkan atas
terbitnya Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu.
Masduki menambahkan, Ma'ruf tidak mengetahui apa pun
mengenai isi dari Perpres tersebut. Termasuk proses dan dasar yang digunakan
untuk menerbitkan aturan itu.
Baca Juga:
Jokowi Cabut Perpres Miras, Indo Barometer: Ini Sosok Presiden Demokratis!
"Kiai Ma'ruf justru adalah orang yang paling sangat
tersudut dengan lahirnya ini. Dan Kiai Ma'ruf tidak tahu, tiba-tiba saja keluar
ketentuan seperti ini. Karena itu memang ada dalam lampiran," ujar Masduki
kepada wartawan, Selasa (2/3).
Tersudutnya Ma'ruf berkaitan dengan jabatan Ma'ruf sebelum
menjadi Wakil Presiden RI. Ma'ruf merupakan eks Ketua Umum MUI dan eks Rais Aam
PBNU.
"Karena jelas bahwa Kiai Ma'ruf ini kan menjadi wapres,
wakil kepala pemerintahan di satu pihak, tapi di sisi lain Kiai Ma'ruf adalah
mantan Rais Aam PBNU dan mantan Ketum MUI. Sehingga bagaimana pemerintahannya
kok tiba-tiba kemudian mengeluarkan sebuah proses izin yang sebenarnya sesuatu
yang dilarang di dalam Al-Quran secara langsung," ucap Masduki.