Sebab, proses restrukturisasi melibatkan banyak pihak mulai dari lender, lessor, hingga pemegang sukuk global.
Maka, bersamaan dengan itu, pemerintah menyiapkan Pelita Air.
Baca Juga:
Wamildan Tsani Panjaitan Dirut Baru Garuda Indonesia
Tujuannya, bila restrukturisasi dan negosiasi Garuda Indonesia tak berhasil dilakukan, pemerintah bisa membesarkan Pelita Air sebagai maskapai yang melayani penerbangan berjadwal.
"Pemerintah itu kan juga punya tanggung jawab yang lain, artinya bila ini enggak berhasil (restrukturisasi), bila ya ini, bila, maka pemerintah lewat Pertamina kan punya Pelita, nah ini dipersiapkan," jelasnya.
"Jadi Pelita dipersiapkan, bila ini (restrukturisasi) gagal, pemerintah bisa membesarkan Pelita. Tapi kalau enggak gagal, ya jalan terus (Garuda Indonesia)," imbuh Irfan.
Baca Juga:
Dirut Disebut Liburan Keluarga ke AS Pakai Fasilitas Kantor, Garuda Membantah
Menurut Irfan, bila nantinya proses restrukturisasi berhasil dan Garuda Indonesia kembali sehat sebagai maskapai flag carrier, pengoperasian Pelita Air selanjutnya bergantung pada keputusan pemerintah.
Ia bilang, pemerintah bisa saja kembali memfokuskan Pelita Air untuk melayani penerbangan carter atau tetap melayani penerbangan berjadwal.
"Nantinya, kalau Pelita mau tetap begini atau mau dibalikin lagi ke yang dulu, ya enggak ada masalah," ucapnya.