Menurut Basri, generasi milenial dari usia 18 sampai 37 tahun yang bermukim di kota besar di Indonesia adalah pengguna internet rata-rata 5 sampai 10 jam per hari saat terhubung internet.
"Media digital terdiri dari beberapa hal yaitu perangkat media digital dan konten digital, namun sayangnya generasi milenial masih minim dalam Partisipasi politik.”
Baca Juga:
Jaksa Gadungan Menipu Rp4,6 Miliar untuk Judi Online, Ditangkap Kejagung
“Sebagai generasi penerus, sangat sedikit kaum milenial yang berkiprah dalam politik, dan mereka cenderung memilih menjadi warga negara yang tidak menggunakan hak pilih mereka dalam pemilu," ungkap Basri.
Dalam Webinar ini, Basri berharap generasi milenial dapat memanfaatkan media digital dengan tidak hanya menggunakannya sebagai sarana aktivitas tetapi ikut berpartisipasi dalam poltik .
"Generasi milenial merupakan pemegang estafet bonus demografi Indonesia pada tahun 2020 sampai 2030 mendatang sebagai generasi penerus bangsa jumlah generasi milenial di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 74,93 juta jiwa.”
Baca Juga:
Membantah Mitos: 5 Cara Menjadi Pengusaha Sukses bagi Si Introvert
“Jika dukungan dan partisipasi politik generasi milenial akan terbentuk jika kebijakan-kebijakan pemerintah diberlakukan mengenai politik yang mencerminkan pemerintahan yang sehat,” sebutnya.
Sementara itu, Lesty putri Utami anggota DPRD provinsi Lampung yang juga menjadi pembicara mengatakan, generasi milenial harus cakap dalam menggunakan ruang digital.
Lesty menuturkan dalam teknologi 4.0 generasi milenial nanti yang paling banyak mengisi ruang digital tersebut.