Argo menjelaskan, saat ini pandemi Covid-19 masih melanda
Indonesia,
bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat mematuhi
protokol kesehatan.
Polri, kata Argo, mengacu kepada asas Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum
tertinggi.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
"Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas
tidak mengeluarkan izin," ujar Argo.
Seperti diketahui, Aksi 1812 bersama Anak
NKRI itu
bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI".
Aksi ini rencananya akan dihadiri berbagai organisasi masyarakat (ormas), seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, PA 212, dan lainnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.