WahanaNews.co | Jepang
menyerahkan kapal pengawasan perikanan untuk Indonesia.
Penyerahan kapal itu tertuang dalam kegiatan
penandatanganan Pertukaran Nota (E/N) tentang serah terima kapal pengawas
perikananantara Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi dan
Bapak Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika dari
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Senin (24/5/2021).
Baca Juga:
Produksi Perikanan Tangkap Kota Palu Capai 1.885 Ton per Tahun
Belakangan ini, Indonesia mengalami kerugian akibat
penangkapan ikan ilegal yang semakin marak terjadi. Masalah ini merupakan
tantangan di bidang pengembangan pulau-pulau terluar dan industri perikanan di
Indonesia, yang harus segera diatasi.
Namun demikian, Indonesia belum memiliki kapal pengawas perikanan yang mampu
mengawasi perairan jauh dari pesisir pantai. Mengingat keadaan ini, Jepang
telah menyerahkan sebuah kapal pengawas perikanan milik Badan Perikanan Jepang
kepada Indonesia berdasarkan E/N yang ditandatangani pada Februari 2020.
Dalam keterangan tertulis, Kedutaan Besar Jepangyang
diterimaWahanaNews.co, Negeri Sakura kembali melakukan serah
terima sebuah kapal pengawas perikanan, yaitu Shirahagi-maru, untuk
meningkatkan kapasitas pengawasan perikanan otoritas Indonesia dan pembinaan
industri perikanan yang lebih baik.
Penyerahan kapal diharapkan dapat mewujudkan kestabilan sosial ekonomi serta
memperbaiki kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Selain penyerahan kapal pengawas perikanan tersebut, Jepang telah bekerja sama
dalam pengembangan sektor perikanan di pulau-pulau terluar melalui bantuan
terhadap pembenahan pelabuhan perikanan dan pasar di enam pulau antara lain:
Sabang, Natuna, Morotai, Moa, Biak, dan Saumlaki.
Kerja sama kali ini juga akan mendorong, baik kerja sama bilateral di kawasan
sekitar Laut Sulu dan Laut Sulawesi, maupun terwujudnya "Indo-Pasifik
Bebas dan Terbuka" melalui perbaikan kapasitas penegakan hukum di laut. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.