WahanaNews.co | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan alas an istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ikut ditetapkan menjadi tersangka.
Putri disebut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Alasan ini terungkap dari CCTV vital yang akhirnya ditemukan penyidik Bareskrim.
Agus menyebut peran Putri yakni mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Agus mengatakan saat itu Putri juga berada di lantai tiga bersama Sambo sebelum Yoshua ditembak.
Kala itu, Sambo sedang bersama Putri saat menanyakan kesanggupan Bharada E dan Bripka Ricky untuk menembak Yoshua.
Putri juga disebut Agus mengajak Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf dan Brigadir Yoshua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga.
"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," imbuhnya.
Putri Bersama Sambo Saat Janjikan Uang ke Bharada E
Agus juga mengungkapkan peran Putri lainnya di kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.
Putri bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf atau KM.
"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8).
Sebagai informasi, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yoshua.
Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yoshua, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta. [gun]