WahanaNews.co, Jakarta – Pengacara Helmut Hermawan mantan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, M. Sholeh Amin membantah dan mengklarifikasi dugaan penyuapan dan gratifikasi kepada Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Klaim dia, perkara tersebut adalah murni pemerasan dengan ancaman yang dilakukan Eddy selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM kepada Helmut Hermawan, sebagai korban.
Baca Juga:
Usai Eddy Hiariej Menang, Bos PT CLM Minta KPK Setop Penyidikan
"Klien kami sebagai korban mengadukan kepada Indonesia Police Watch atas dugaan pemerasan dengan ancaman, pemaksaan, dan menakut-nakuti yang dilakukan oleh Wamenkumham EOS," kata Sholeh dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (10/11/2023) melansir VIVA.
"Atas pengaduan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso selanjutnya melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023 lalu," sambungnya Sholeh lantas menceritakan awal mula perkenalan antara kliennya dengan Eddy.
Menurut dia, kedua orang itu diperkenalkan oleh Anita Z, seorang pengacara yang juga merupakan teman sekampung Eddy.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej KPK Tegaskan Tetap Proses
Perkenalan tersebut, lanjut Sholeh, bertujuan untuk berkonsultasi dan meminta perlindungan hukum sekaligus menanyakan mengenai perkara pidana yang dihadapi oleh Helmut Hermawan(HH), Thomas Azali (TA) (pemilik 97,5 persen PT APMR yang memiliki 85 persen saham PT CLM), Emanuel Valentinus Domen (EVD) (Dirut PT APMR) melawan pihak Aserra Capital (Apexindo Group).
Hasilnya, berdasarkan analisa dan pendapat dari Eddy, perkara tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana melainkan kasus perdata. Atas hasil konsultasi tersebut, terang Sholeh, Eddy lalu menunjuk asisten stafnya yang bernama Yogi sebagai penghubung untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak TA, HH, dan EVD dalam menangani masalah yang dihadapi.
Eddy juga merekomendasikan seorang pengacara yang bernama Yosi, mantan mahasiswa Eddy, kepada TA, HH, EVD untuk menangani perkara yang dihadapi dan membantu permasalahan yang sedang bergulir di Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri.