"Itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka dari pihak penerima 3 pemberi satu," kata dia.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pada Selasa 14 Maret 2023 ke KPK terkait dugaan menerima gratifikasi Rp 7 miliar. Terkait hal itu, Eddy Hiariej mengaku tak mau ambil pusing ihwal laporan IPW terkait dugaan gratifikasi Rp 7 miliar ke KPK.
Baca Juga:
Usai Eddy Hiariej Menang, Bos PT CLM Minta KPK Setop Penyidikan
"Terkait aduan Sugeng (Ketua IPW) kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng," kata Eddy dikonfirmasi awak media, Selasa, (14/3/2023).
Eddy lantas menyerahkan urusan klarifikasi masalah ini kepada dua orang asistennya YAR dan YAM seperti yang dilaporkan Ketua IPW. Ia enggan ikut campur. Eddy juga membantah menerima uang yang dituduhkan.
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy. “Tidak ada satu sen pun yang saya terima."
Baca Juga:
Kasus Dugaan Suap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej KPK Tegaskan Tetap Proses
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.