Melalui sinergi data, ke depan dapat menjadi penentu dalam merumuskan solusi atas permasalahan yang terjadi, dan pengembangan model pendampingan kasus kekerasan yang lebih baik.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas data perlu dilakukan dengan meminimalisir kemungkinan tumpang tindih data.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
“Dengan adanya sinergi ini kita berharap akan mampu menghasilkan data yang lebih lengkap, akurat, akuntabel dan mutakhir. Ke depan, data juga bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan, sehingga upaya penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat berjalan lebih optimal. Inilah yang menjadi dasar kerjasama tiga lembaga yang dilakukan. Selain itu, diharapkan upaya ini akan dapat berlanjut memotivasi semua pihak yang terkait untuk bekerja sama dalam bersinergi mengentaskan kekerasan terhadap perempuan,” kata Andy.
Dewan Pengarah Nasional Forum Pengada Layanan, Fery Wira Padang menyampaikan laporan ini bertujuan untuk menyampaikan data yang kaya akan informasi namun dapat lebih mudah dimengerti oleh banyak orang.
Nantinya, laporan bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan mulai dari advokasi, hingga pemberian layanan bagi korban kekerasan.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
“Lewat sinergi tiga lembaga, diharapkan layanan bagi korban kekerasan khususnya yang diberikan pemerintah bisa lebih baik lagi, baik secara program dan anggaran. Khususnya dalam menghadapi hambatan-hambatan yang ada, seperti memastikan layanan di daerah 3T, dan menjalankan mandat UU TPKS,” kata Fery.
Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA, Muhaziron Sulistiyo Wibowo memaparkan basis data dalam laporan bersama yang digunakan bersumber dari SIMFONI PPA dari Kemen PPPA, Sintas Puan dari Komnas Perempuan, dan Titian Perempuan dari FPL.
Berdasarkan data SIMFONI PPA dan Titian Perempuan, terdapat kenaikan korban kekerasan perempuan yang melaporkan kasusnya.