Juga peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
Menurut Wamen PPPA, dalam waktu dekat, nota kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pihak.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng 6 Kementerian/Lembaga Deklarasi Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak
“Kampanye Rise and Speak adalah sebuah gerakan untuk berani bicara, tapi platform digital untuk melakukan penanganan kasus agar pelayanan terhadap korban dapat menjadi lebih mudah dan komprehensif masih menjadi pekerjaan rumah,” tambahnya.
Ke depan, kata dia, pihaknya akan bersama-sama membangun praktik nyata kolaborasi layanan penanganan korban kekerasan yang terintegrasi berbasis digital.
“Semoga ini akan menjadi solusi, tapi tentu saja upaya ini membutuhkan waktu hingga dapat menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutur Wamen PPPA.
Baca Juga:
Kerja Sama Lintas Sektor Kunci Lindungi Anak dari Ancaman Dunia Digital
Lebih lanjut, Wamen PPPA menjelaskan, Kemen PPPA memiliki layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sebagai platform yang dibangun oleh pemerintah untuk pelaporan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak.
“Tentu saja niat baik ini perlu diperkuat dengan penegakan hukum yang mengedepankan hak-hak korban, terutama perempuan dan anak agar menciptakan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” kata Wamen PPPA.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.