WahanaNews.co | Akhirnya pemerintah memutuskan penundaan keberangkatan jemaah umrah hingga tahun 2022. Keputusan itu usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Choilil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, serta dibahas dalam rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, keputusan menunda umrah mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Terlebih setelah adanya varian baru Omicron.
Baca Juga:
Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, 19 Caleg Terpilih DPR RI Mengundurkan Diri
"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12).
Menurut Hilman, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Meski rencana umrah kembali tertunda, kata Hilman, semua pihak dapat memahami kondisi pandemi belum usai bahkan muncul varian baru.
"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri.
Baca Juga:
Lolos ke Senayan di Pemilu 2024, Hinca Pandjaitan Sampaikan Terimakasih
Dia berharap agar imbauan larangan perjalanan ke luar negeri tak hanya diberlakukan terhadap jemaah umrah, tetapi juga kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Penyelenggaraan umrah di masa pandemi sendiri sekaligus menjadi tolak ukur pelaksanaan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," Hilman menandaskan.
Pemerintah belum memutuskan kapan keberangkatan jemaah umrah Indonesia akan dilakukan. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan keputusan tersebut akan dilakukan seusai Natal dan Tahun Baru sambil memantau perkembangan varian Omicron yang sudah terdeteksi di Saudi.
"Pemerintah saat sekarang konsentrasi pada Nataru dulu, mudah-mudahan Nataru bisa kita kendalikan lebih baik. Baru setelah itu kita bisa lihat kapan kita bisa buka untuk kegiatan umrah," kata Airlangga di Kantor Presiden, Senin(6/12).
Dia menjelaskan, pemerintah ingin ketika kebijakan umrah berjalan kondisi sudah benar-benar aman. Kemunculan varian Omicron membuat banyak negara lebih waspada.
"Namun karena di berbagai negara itu dikhawatirkan terkait kasus Omicron, maka tentu pemerintah kita akan melakukan quarantine yang 10 hari. Tentunya ini menjadi pertimbangan saat kita akan membuka varian Omicron," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kelancaran pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19 bakal menjadi pertimbangan otoritas Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jemaah asal Indonesia.
"Jadi kunci terbuka atau tidaknya haji pada 1443 Hijriah nanti itu tergantung bagaimana kita mampu melaksanakan umrah ini dengan baik," ujar Menag Yaqut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta dilansir Antara, Selasa (30/11).
Yaqut mengatakan, rombongan Kementerian Agama bersama sejumlah anggota DPR RI telah bertemu dengan pejabat Arab Saudi untuk memastikan pelaksanaan haji dan umrah.
Dalam kunjungannya tersebut, Kemenag telah membicarakan penyelenggaraan haji 1443 Hijriah. Namun hingga saat ini belum ada keputusan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Arab Saudi.
"Memang belum ada jawaban yang pasti karena tergantung bagaimana kita mampu menyelenggarakan umrah ini dengan baik," kata dia.
Menurut Yaqut, MoU ini sangat penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan haji yang di dalamnya memuat besaran kuota, ketentuan-ketentuan teknis operasional haji, termasuk ketentuan manasik apabila pandemi COVID-19 masih berlangsung. [qnt]