WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmen) Nomor 259/HUK/2025 tentang Pengukuhan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) masa bakti 2025–2030.
Penyerahan dilakukan di Gedung GAB Kementerian Sosial, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025) dan disaksikan oleh para pengurus baru yang tengah mengikuti kegiatan orientasi nasional.
Baca Juga:
BLT Rp 30 Triliun Cair, Saifullah Yusuf Ingatkan Uang Bantuan Bukan untuk Judol
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PNKT Budisatrio Djiwandono menyampaikan bahwa setelah pengukuhan ini, seluruh pengurus resmi mulai bekerja dan siap menjalankan program organisasi.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan Karang Taruna, baik secara langsung maupun daring, untuk memperkuat peran pemuda di tengah masyarakat.
“Syukur Alhamdulillah, hari ini Pengurus Nasional Karang Taruna masa bakti 2025–2030 sudah sah, sudah ditandatangani dan sudah akan bekerja dari hari ini juga,” ucap Budisatrio Djiwandono.
Baca Juga:
Uji Coba Penyaluran Bansos Digital Dimulai, Mensos Targetkan Penghematan Rp14 Triliun
Budisatrio menegaskan, prioritas utama PNKT periode ini adalah penguatan kaderisasi agar pemuda dapat menjadi penggerak sosial dan ekonomi di lingkungan masing-masing.
Ia menilai langkah awal yang perlu dilakukan adalah penataan organisasi dari tingkat pusat hingga desa, sehingga sistem kerja dan komunikasi antarwilayah bisa berjalan efektif.
Lebih lanjut, Budisatrio menyebut bahwa Karang Taruna selama ini telah aktif mengembangkan berbagai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.