WahanaNews.co | Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak ingin memperpanjang sentilan dari Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, soal sikapnya memaparkan kasus-kasus kontrak bisnis di perusahaan pelat merah.
Arya sebelumnya mengingatkan agar Ahok selalu mengikuti perkembangan dan program yang ada di Kementerian BUMN agar tidak tertinggal informasi.
Baca Juga:
Ahok Tegaskan Peluang Koalisi Anies-Ganjar Tidak Mungkin Terjadi
Komentar Arya dilontarkan menanggapi pernyataan Ahok dalam akun YouTube-nya “Panggil Saya BTP” yang diunggah beberapa waktu lalu.
Ahok menyatakan, video itu dibuat saat ia menjadi pembicara kunci dalam acara Pertamina Training Consulting.
“(Itu) Webinar tentang business judgement rule dan saya diminta sebagai keynote speaker oleh PT Pertamina Training Consulting,” ujar Ahok, saat dihubungi wartawan melalui pesan pendek, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga:
Tak Sejalan, Ahok Ungkap Adiknya Pilih Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Ahok pun tidak ingin menanggapi lebih jauh komentar dari Arya.
“Tidak usah diteruskan,” katanya.
Adapun dikutip dari pernyataan di video tersebut, Ahok menyatakan tidak hanya merugikan BUMN, kontrak-kontrak bisnis justru menguntungkan pihak lain.
Ahok menyebut meskipun kontrak itu merugikan BUMN, itu hanya dianggap angin lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lembaga pun hanya menilai masalah itu persoalan salah bayar atau kelebihan bayar.
Arya Sinulingga kemudian menilai apa yang disampaikan Ahok itu sebenarnya sudah lama dibicarakan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Misalnya, soal peringatan Erick agar proyek BUMN jangan sampai menjadi bancakan korupsi, hingga pernyataan agar kerja sama dengan perusahaan pelat merah harus sama-sama menguntungkan atau win-win solution.
"Jadi tidak boleh ada yang dirugikan. Itu semua sudah dibicarakan oleh Pak Erick jauh-jauh hari," tutur Arya. [qnt]