WAHANANEWS.CO, Jakarta — Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, Forum Penyelamatan Nahdlatul Ulama (FPNU) menyerukan agar seluruh peserta mengutamakan kepentingan organisasi dan persatuan warga Nahdliyin.
Pelaksanaan Muktamar ini hendak diadakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada tanggal 27–31 Agustus 2026. Keputusan ini ditetapkan resmi oleh PBNU melalui rapat gabungan pada Juli 2026.
Baca Juga:
Peringatan: Isu Intervensi Presiden Prabowo Subianto Jelang Muktamar NU ke-35(?)
FPNU menilai dinamika dan konflik internal yang terjadi di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) selama periode kepengurusan 2021–2026 tidak semestinya kembali terbawa ke dalam forum permusyawaratan tertinggi organisasi.
Ketua FPNU Abdul Hamid Rahayaan, mengatakan konflik yang berkembang selama ini tidak dapat dilepaskan dari persaingan sejumlah kelompok yang berkepentingan terhadap posisi strategis dalam struktur kepengurusan NU.
Menurut Hamid, terdapat dua kelompok yang selama ini kerap dikaitkan dengan figur KH Miftahul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf. Persaingan tersebut, kata dia, berpotensi kembali muncul dalam Muktamar apabila tidak disikapi secara dewasa dan mengedepankan kepentingan jam'iyah.
Baca Juga:
Forum Penyelamatan NU Serukan PWNU dan PCNU Tolak KH Miftachul Akhyar Masuk AHWA
“Kalau ingin NU kembali solid seperti semula dan dapat fokus menjalankan program pendidikan, kesehatan, sosial keumatan dan program lainnya, maka jangan sampai Muktamar kembali menjadi arena konflik antarkelompok,” kata Abdul Hamid dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Ia meminta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di seluruh Indonesia tidak terjebak dalam pilihan yang justru memperpanjang polarisasi internal.
Dorong Pemimpin yang Bebas Konflik