“LPJ harus dipertanggungjawabkan secara objektif. Kalau memang ada kekurangan selama lima tahun kepemimpinan, harus disampaikan dan dievaluasi dalam forum Muktamar,” katanya.
Dorongan penolakan LPJ tersebut, kata Hamid, bukan semata-mata ditujukan untuk mengganti kepengurusan. FPN ingin forum Muktamar melakukan evaluasi menyeluruh sebagai dasar pembenahan organisasi ke depan.
Baca Juga:
Peringatan: Isu Intervensi Presiden Prabowo Subianto Jelang Muktamar NU ke-35(?)
Muktamar Diharapkan Jadi Titik Balik
FPNU berharap Muktamar NU tidak berhenti pada agenda pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Forum tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk mengakhiri polarisasi dan membangun kembali konsolidasi organisasi.
Hamid mengatakan NU memiliki pekerjaan besar di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi umat serta berbagai persoalan kebangsaan. Karena itu, energi organisasi dinilai lebih baik diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga:
Forum Penyelamatan NU Serukan PWNU dan PCNU Tolak KH Miftachul Akhyar Masuk AHWA
“Kami ingin Muktamar menjadi momentum rekonsiliasi. NU harus kembali fokus pada pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi umat dan persoalan kebangsaan. Jangan sampai energi NU habis karena konflik internal,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta Muktamar mampu menempatkan kepentingan jam'iyah, umat, bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok maupun figur tertentu.
Menurut Hamid, kepemimpinan NU ke depan harus mampu merangkul seluruh elemen organisasi dan mengembalikan kepercayaan warga Nahdliyin.