WahanaNews.co, Jakarta - Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, membuka suara terkait penyitaan HP milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa di KPK. Nawawi menilai langkah penyidik tersebut merupakan bagian dari perintah pimpinan.
"Kami pimpinan itu yang pertama menginstruksikan terus bahwa cari HM. Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan," kata Nawawi seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga:
Komisi III DPR RI Rampungkan Uji Capim KPK, Siap Masuki Tahap Akhir
Nawawi menegaskan upaya pencarian terhadap buron Harun Masiku terus dilakukan. Dia mengatakan tengah meminta penjelasan kepada Deputi Penindakan KPK.
"Bahwa memang upaya terus pencarian HM itu terus harus dilakukan. Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin," katanya.
Soal langkah tim hukum Hasto yang akan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Nawawi mempersilakan.
Baca Juga:
Revisi UU KPK Hingga Lift Khusus Pimpinan, Disorot Capim Asal Jaksa-Polisi
"Silakan ada ruang-ruangnya. Ada dewas. Ada forum praper," ujar dia.
Tim Hasto Lapor ke Dewas KPK
Sebelumnya, Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK. Laporan itu terkait penyitaan HP Hasto.
"Telah menerima surat pengaduan kami. Tertanggal 11 Juni 2024," kata pengacara pengacara Kusnadi, Ronny Talapessy, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
"Prinsipnya adalah kami semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama, kami ingin supremasi hukum seperti KPK semakin profesional," tambahnya.
Ronny mengatakan pihaknya melapor ke Dewas KPK karena menilai penyitaan yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak benar. Dia juga membawa sejumlah alat bukti, yaitu tangkapan layar ketika pemeriksaan Hasto kemarin.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]