Ia menjelaskan dari total anggaran Kemensos sebesar 8 triliun, 80% dialokasikan untuk jaminan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), dan dukungan bagi BPJS Kesehatan.
Mekanisme kerja akan diperkuat untuk menangani berbagai kasus sosial, seperti kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan rehabilitasi korban.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Peran Strategis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
“Nantinya kami akan menuangkan dan menandatangani kesepakatan tersebut dalam nota kesepahaman (MoU) untuk mempererat kerjasama kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami perempuan dan anak,” tutup Menteri Sosial.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.