"Dalam menjalankan aksinya DC online pinjol ilegal ini
tidak segan meneror orang lain yang tidak ada sangkut pautnya dengan pinjaman
online ini, hanya karena ia menjadi teman dari peminjam atau namanya ada dalam
kontak peminjam sudah cukup menjadikan kontak tersebut masuk dalam daftar teror
dari DC Online ini," katanya.
Terror ini, kata Alfons, dilakukan oleh orang yang sudah
sangat terlatih dan tugasnya setiap hari hanya menelpon dan meneror kontak yang
diyakini akan memaksa peminjam melunasi pinjamannya. Aksi ini dilakukan secara
sistematis, berulang-ulang, tidak sopan dan mengganggu.
Baca Juga:
Menjaga Stabilitas Keuangan Pasca-Lebaran: Waspadai Pinjaman Online!
Menurutnya jika aksi ini dilaporkan kepada pihak berwajib,
terkadang penegak hukum juga mengalami kesulitan karena pinjol tidak memiliki
domisili yang jelas, memanfaatkan kartu prabayar, nominal pinjaman yang relatif
kecil.
Selain itu jumlah kasusnya yang banyak, membutuhkan waktu
dan sumberdaya yang sangat besar untuk menyelesaikan kasus-kasus yang
dilaporkan ini.
"Ada beberapa kasus pinjol ilegal yang berhasil
diungkap pihak berwajib, namun hal tersebut disinyalir merupakan puncak gunung
es dari banyaknya pinjol ilegal yang jumlahnya ribuan dan sangat meresahkan
masyarakat," pungkas Alfons.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ajak OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal
Lebih lanjut, Alfons memuji langkah SWI dimana mereka
berhasil menerapkan metode Whitelist dimana semua aplikasi finansial yang ingin
di daftarkan ke Playstore HARUS mendapatkan persetujuan tertulis dari OJK sebelum
diperbolehkan muncul di PlayStore. Hal ini akan sangat efektif menekan aksi
kucing-kucingan aplikasi Pinjol Ilegal ini.
Faktor lain yang perlu diperhatikan dan secara tidak
langsung memudahkan aksi monetisasi dalam kejahatan digital adalah Virtual Account.
Virtual Account (VA) adalah akun virtual yang dikeluarkan oleh bank dan
memiliki keunikan dapat dipersonalisasi secara unik dan mandiri oleh pemilik
rekening untuk menerima pembayaran dari berbagai pihak dan sangat memudahkan
pembuat VA mengidentifikasi adanya transfer uang masuk. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.