Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pembahasan mengenai persoalan kawasan perbatasan tidak terus berulang tanpa menghasilkan penyelesaian yang nyata.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga memberikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri yang menjabat sebagai Kepala BNPP atas upaya mengoordinasikan dukungan anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Edy Wuryanto Desak Pemerintah Optimalkan Satgas PHK Cegah Gelombang Pemutusan Kerja
Meski demikian, ia menilai koordinasi antarlembaga masih belum cukup apabila tidak diikuti percepatan pelaksanaan kebijakan di lapangan.
"Kalau itu pun tidak berhasil, tahun depan saya usulkan RUU Daerah Perbatasan ini menjadi usul inisiatif Komisi II DPR RI. Karena kita muter-muter terus diskusinya. Pak Menteri juga menyampaikan perkembangan yang isinya masalah yang tidak bisa diselesaikan sendiri. Kita tentu harus syukuri keberhasilan koordinasi itu, tetapi kadang-kadang kita geram karena tidak semua koordinasi bisa cepat dieksekusi," tegas wakil rakyat dari Kalsel tersebut.
Dalam kesempatan itu, Rifqi juga menyoroti masih adanya persoalan konkret di wilayah perbatasan yang membutuhkan kepastian hukum dan langkah cepat dari pemerintah.
Baca Juga:
DPR Soroti RUU Kawasan Industri, Tekankan Kepastian Hukum hingga Peran UMKM
Salah satunya terkait belum adanya kejelasan status hukum atas wilayah seluas 5.207,7 hektare yang merupakan hasil perjanjian terbaru antara Indonesia dan Malaysia di segmen Sinapat dan Sesai.
Menurutnya, belum tuntasnya kepastian hukum terhadap kawasan tersebut berpotensi memunculkan persoalan baru, terutama terkait penguasaan lahan dan tata kelola wilayah.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera mengambil langkah strategis agar status wilayah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sekaligus mencegah munculnya konflik maupun kendala administrasi di kemudian hari.