Aparat penegak hukum tetap fokus menjalankan fungsi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, sedangkan pengelolaan aset dilakukan oleh lembaga yang bekerja secara independen dengan mengedepankan prinsip profesionalisme.
Ia menilai mekanisme tersebut penting untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam proses penilaian kerugian negara maupun penetapan aset yang layak dirampas.
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Soroti Dugaan Ketimpangan Penegakan Hukum terhadap WNA dan WNI
Selain memberikan kepastian dalam tata kelola aset, langkah tersebut juga diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap implementasi RUU Perampasan Aset di masa mendatang.
"Selama ini proses penghitungan aset yang mengalami kerugian berlangsung satu arah di dalam proses pengadilan. Oleh sebab itu, undang-undang ini harus memberikan rasa keadilan seadil-adilnya dan memastikan proses berjalan secara transparan, objektif, dan bertanggung jawab," kata Mercy.
Lebih lanjut, Mercy menegaskan bahwa penyusunan RUU Perampasan Aset tidak hanya bertujuan memperkuat upaya pengembalian kerugian negara, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Baca Juga:
Setjen DPR Tegaskan Peran Strategis Pers dalam Mengawal Demokrasi dan Indonesia Emas 2045
Baik negara sebagai pihak yang dirugikan maupun individu atau badan yang asetnya menjadi objek perampasan harus memperoleh perlindungan hukum melalui mekanisme yang jelas, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, setiap tahapan dalam proses perampasan aset harus disusun berdasarkan prinsip keadilan, transparansi, serta akuntabilitas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan maupun ketidakpastian hukum.
"Dengan undang-undang ini (berpotensi) semua bisa diterobos, sehingga kerugian negara sampai di tingkat mana sekalipun bisa dikembalikan dengan cara-cara yang bertanggung jawab. Tetapi memang kita harus jaga supaya setiap tahapan-tahapannya tetap bertanggung jawab, sesuai dengan aturan hukum dan akuntabel," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.