Penataan bukan semata-mata bertujuan mengurangi jumlah perusahaan, tetapi memastikan setiap entitas yang dipertahankan memiliki peran, fungsi, dan kontribusi yang jelas terhadap kinerja BUMN.
“Jadi ini saatnya kita untuk merampingkan BUMN, efisiensi BUMN, dan harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Tidak membuang-buang uang BUMN, which is uang rakyat yang akhirnya tidak ada gunanya,” tegasnya.
Baca Juga:
Garuda Pimpin Holding Maskapai BUMN, Danantara Ingin Kuasai Pangsa Pasar Penerbangan
Firnando yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu juga meminta agar pelaksanaan streamlining tidak berjalan terlalu lambat.
Menurutnya, proses evaluasi dan penataan perlu dilakukan secara terukur dan presisi agar struktur perusahaan menjadi lebih sederhana tanpa menghilangkan fungsi strategis yang masih dibutuhkan.
“Menurut saya ini harus lebih cepat lagi streamlining-nya, harus cepat lagi dan harus lebih efektif lagi, supaya BUMN ini menjadi ramping dan efektif,” katanya.
Baca Juga:
Ratusan BUMN Tak Efisien Akan Ditutup, MARTABAT Prabowo-Gibran: Negara Tak Boleh Terus Menanggung Beban
Pertamina Diminta Tetap Fokus pada Bisnis Inti
Terkait Pertamina, Firnando menekankan bahwa kebijakan perampingan tidak berarti pemerintah maupun pemegang saham ingin mengurangi kapasitas bisnis utama perusahaan di sektor energi.
Menurut dia, streamlining justru diarahkan untuk membuat Pertamina lebih fokus menjalankan fungsi utamanya di bidang energi dan sumber daya mineral.