WahanaNews.co | Komisi VIII DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sejumlah kandidat mengikuti uji kelayakan calon anggota Dewas BPKH.
Berdasarkan informasi yang diterima, uji kelayakan itu dimulai pukul 13.00 WIB di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga:
DPR Setujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Kehidupan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menjelaskan pengambilan keputusan terhadap calon anggota Dewan Pengawas BPKH dilakukan malam ini. Komisi VIII akan menetapkan lima dari sembilan orang yang telah mengikuti fit and proper test.
"Malam ini akan diputuskan dalam rapat Komisi VIII. Kita akan usahakan untuk musyawarah mufakat. Kita akan menetapkan 5 orang," jelas Ace kepada wartawan.
Ace menyebut fit and proper test sudah dilakukan dari Senin (29/8) kemarin. Dia menyebut sudah ada tujuh calon anggota yang menyampaikan visi dan misinya.
Baca Juga:
Masa Jabatan Pimpinan LPSK Diperpanjang hingga April 2024
"Sebetulnya fit and proper test sudah dilakukan kemarin. Sudah ada tujuh orang yang sudah menyampaikan paparan visi dan misinya. Hari ini dilanjutkan dua orang," ujarnya.
Berikut ini sembilan kandidat calon anggota Dewan Pengawas BPKH yang melakukan fit and proper test:
Bidang Pengawasan Syariah:
1. Dr. M. Dawud Arif Khan
2. Indra Utama, S.E, MM, CFE,