WAHANANEWS.CO Jakarta – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa kerugian yang timbul akibat terganggunya operasional fasilitas pemurnian (smelter) merupakan risiko bisnis yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Menurutnya, potensi kerugian yang dialami PT Freeport Indonesia maupun PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara tidak boleh dibebankan kepada negara.
Baca Juga:
Bambang Patijaya Sebut B50 Capaian Monumental, Aspirasi Koperasi Sawit Akan Diteruskan ke EBTKE
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor pertambangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Komisi XII turut menyoroti kinerja operasional smelter serta realisasi produksi kedua perusahaan.
"Itu kan sebetulnya bagian daripada proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Yang rugi ya mereka lah. Iya dong, karena omsetnya menurun," ujar Bambang.
Baca Juga:
Netty Dorong Komisi IX DPR Bentuk Panja Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan
Ia menjelaskan, apabila target produksi tidak tercapai akibat kendala operasional, dampak finansial yang muncul akan langsung memengaruhi pendapatan perusahaan.
Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari aktivitas bisnis yang dijalankan sehingga tidak semestinya menjadi beban pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Di sisi lain, Bambang mengingatkan bahwa perusahaan tambang berskala nasional seperti PT Freeport Indonesia dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Karena itu, Komisi XII DPR RI berharap kedua perusahaan terus meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat manajemen operasional agar berbagai kendala yang terjadi tidak kembali terulang.
"Maka ingat, bagi perusahaan-perusahaan dengan memiliki dampak skala nasional, itu kita berharap bahwa mereka lebih baik lagi dalam manajemen, lebih bagus lagi di dalam pengoperasiannya," katanya.
Menurut Bambang, optimalisasi kinerja smelter akan memberikan manfaat yang luas bagi berbagai pihak.
Selain meningkatkan pendapatan perusahaan, operasional yang berjalan pada kapasitas penuh juga akan berdampak positif terhadap penerimaan negara, penciptaan nilai tambah industri mineral, hingga perputaran ekonomi di wilayah sekitar tambang.
"Sehingga dengan demikian, kalau mereka beroperasi full capacity, everybody happy. Perusahaannya happy, negara mendapat pemasukan, masyarakat dalam circular ekonominya mendapatkan manfaat," ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi XII DPR RI berharap seluruh investasi besar di sektor pertambangan, termasuk proyek smelter yang dijalankan PT Freeport Indonesia dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara, dapat segera beroperasi secara optimal sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
"Nah jadi dengan demikian kita berharap semua investasi-investasi besar itu betul-betul dapat full capacity dan memberikan manfaat bagi sekitar," katanya.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi XII DPR RI, PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara mengungkapkan bahwa realisasi produksi katoda tembaga pada 2025 mencapai 79.848 dry metric ton (DMT).
Angka tersebut masih jauh di bawah target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, yakni sebesar 162.662 DMT.
Sementara itu, hingga kuartal II 2026, realisasi produksi katoda tembaga baru mencapai 48.756 DMT.
Dari sisi hulu, produksi konsentrat tembaga perusahaan sepanjang 2025 tercatat sebesar 453.428 DMT, juga masih berada di bawah target RKAB 2026 yang dipatok mencapai 1.296.265 DMT.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian Komisi XII DPR RI dalam mengevaluasi efektivitas operasional smelter serta pencapaian target produksi perusahaan.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]