Ia menilai pengalaman yang diperoleh selama kunjungan tersebut dapat menjadi referensi bagi perusahaan-perusahaan lain dalam menerapkan tata kelola bisnis yang mengedepankan penghormatan terhadap HAM.
"Kalau kunres kali ini yang menjadi atensi atau starting point kami adalah bagaimana, kan kita sekarang lagi proses bagaimana tata kelola bisnis berbasis HAM. Saya pikir kunres kali ini kita bisa mengambil contoh sebuah korporasi besar seperti Freeport itu bisa menjadi teladan, menjadi contoh bahwa mereka sudah memenuhi standar dalam tata kelola bisnisnya, itu memenuhi standar HAM," tegasnya.
Baca Juga:
Wabup Berni Dhey: Legalitas Kunci Kemajuan Usaha, Forum Layanan Hukum Jadi Momentum Bangun Iklim Investasi di Ngada
Lebih lanjut, Sugiat menegaskan bahwa praktik yang diterapkan PT Freeport Indonesia memiliki nilai strategis di tengah upaya pemerintah memperkuat implementasi konsep Business and Human Rights di Indonesia.
Menurutnya, penerapan prinsip HAM dalam dunia usaha merupakan salah satu indikator penting untuk menciptakan iklim investasi yang berkelanjutan sekaligus memberikan perlindungan terhadap seluruh pemangku kepentingan.
Ia berharap semakin banyak perusahaan di Indonesia yang menerapkan tata kelola bisnis berbasis HAM, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak pekerja, masyarakat, serta kelestarian lingkungan.
Baca Juga:
Rieke Diah Pitaloka Kecam Dugaan Penyiksaan Wanita di Bandung, Sebut Kejahatan Luar Biasa
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.