Sebelumnya DP3AKB Brebes mendapat laporan soal perkosaan yang dialami remaja perempuan berusia 15 tahun.
Setelah didatangi, DP3AKB Brebes menyebut keluarga korban mengaku telah menyelesaikan perkara itu secara damai.
Baca Juga:
Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, Komnas Perempuan Sebut 2 Libatkan Hasyim
Sekretaris DP3AKB Brebes Rini Pudjiastuti menjelaskan dalam surat kesepakatan, keluarga pelaku justru menyatakan akan melaporkan korban ke polisi apabila membawa kasus pemerkosaan ini ke jalur hukum.
Menurut penelusuran Satgas PPA, pemerkosaan itu terjadi pada akhir Desember 2022.
Polda Jawa Tengah memastikan kasus pemerkosaan terhadap anak berusia 15 tahun berinisial WID di Brebes akan diusut hingga tuntas.
Baca Juga:
Menkominfo Diingatkan Tak Sembarangan Bicara Terkait Kasus Istri Bakar Suami
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," kata Iqbal dalam keterangannya, Rabu (18/1). [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.