Hal ini sesuai dengan putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada tingkat banding.
"Demosi satu tahun," katanya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Hukuman demosi merupakan hukuman berupa pelepasan jabatan atau penurunan jabatan.
Orang yang menerima hukuman ini juga bisa mendapat hukuman berupa pemindahan tugas ke wilayah tertentu.
Chuck sendiri dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Chuck oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terbukti melakukan perintangan penyidikan dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Chuck dalam kasus tersebut terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[eta]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.