Menurut Alexander Marwata, program tersebut tidak akan maksimal jika dilaksanakan di kantor KPK.
"Kenapa tidak bisa di kantor? Kalau kita lakukan di kantor banyak sekali hambatanya. Satu, kita tidak bisa sepenuhnya menyatu, karena ada saja pekerjaan-pekerjaan itu yang kemudian mengganggu penjabat sektoral atau juga yang bersangkutan rumahnya atau tinggal di Jakarta, sore kadang-kadang balik. Itu yang terjadi jika dilaksanakan di kantor," paparnya.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Program serupa, tambah Alexander Marwata, juga banyak dilaksanakan oleh lembaga-lembaga yang lain.
"Saya kira program-program seperti ini itu kan juga banyak dilakukan oleh lembaga pemerintah yang lain," ucapnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.