WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar rapat kerja di Yogyakarta dari tanggal 27-29 Oktober 2021.
Dalam rapat kerja yang berlangsung tiga hari ini, KPK memilih hotel bintang 5 sebagai tempat penyelenggaraan.
Baca Juga:
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ogah Pulang ke RI Meski Saksinya Ditolak Pengadilan Singapura
Saat dikonfirmasi terkait lokasi pelaksanaan rapat kerja KPK di hotel bintang 5, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, meski hotel bintang 5 namun tarifnya hotel bintang 3.
"Bintang 5 tetapi kalau tarifnya bintang 3, kenapa tidak, kan seperti itu," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, saat ditemui di lokasi rapat kerja, Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Kamis (28/10/2021).
Alexander Marwata menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam penggunaan anggaran.
Baca Juga:
Ketua KPK Setyo Budiyanto Sebut Pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas Tunggu Penyidik
Selain itu, semuanya dipertanggungjawabkan.
"Teman-teman bisa menanyakan pada pihak hotel, berapa sih KPK membayar untuk melaksanakan kegiatan di hotel ini. Kita transparan, terbuka, dan semuanya dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Terkait berapa nominal yang dikeluarkan, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui.