WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar rapat kerja di Yogyakarta dari tanggal 27-29 Oktober 2021.
Dalam rapat kerja yang berlangsung tiga hari ini, KPK memilih hotel bintang 5 sebagai tempat penyelenggaraan.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Saat dikonfirmasi terkait lokasi pelaksanaan rapat kerja KPK di hotel bintang 5, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, meski hotel bintang 5 namun tarifnya hotel bintang 3.
"Bintang 5 tetapi kalau tarifnya bintang 3, kenapa tidak, kan seperti itu," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, saat ditemui di lokasi rapat kerja, Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Kamis (28/10/2021).
Alexander Marwata menyampaikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam penggunaan anggaran.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Selain itu, semuanya dipertanggungjawabkan.
"Teman-teman bisa menanyakan pada pihak hotel, berapa sih KPK membayar untuk melaksanakan kegiatan di hotel ini. Kita transparan, terbuka, dan semuanya dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Terkait berapa nominal yang dikeluarkan, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui.