Budi menjelaskan, saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, Sudewo memiliki fungsi pengawasan terhadap mitra kerja termasuk proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Pada masa itu, KPK menduga terdapat aliran dana dari sejumlah proyek pembangunan DJKA yang mengalir kepada Sudewo.
Baca Juga:
Bambang Hadi Waluyo Beberkan Rasa Takut terhadap Eks Stafsus Nadiem
“Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” ucap Budi.
Ia menambahkan dugaan tersebut telah diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa lain dalam perkara serupa.
“Dan ini juga sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil, kami minta keterangan termasuk juga fakta-fakta dalam persidangan pada terdakwa-terdakwa lainnya, maka kemudian KPK menetapkan Saudara SDW ini juga menjadi tersangka dalam perkara DJKA,” ujar Budi.
Baca Juga:
Buron Usai OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Datangi KPK pada Dini Hari
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.