WahanaNews.co | Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun,
mengkritisi rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun
2022.
Misbakhun, di Jakarta, Rabu (12/5/2021), mengaku terkejut dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
menaikkan tarif PPN.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
"Saya agak surprised perihal rencana kenaikan tarif PPN yang sedang
diwacanakan oleh Kementerian Keuangan," ujar Misbakhun.
Anggota Komisi XI DPR RI ini
mengatakan, Kemenkeu dalam rapat-rapat dengan DPR pada masa sidang lalu tidak
pernah menyampaikan rencana soal itu.
"Rencana tersebut belum pernah
dibicarakan dengan DPR, khususnya Komisi XI, tetapi kenapa
sudah disosialisasikan ke masyarakat lewat pemberitaan?" tuturnya.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
Mantan pegawai Direktorat Jendera
Pajak (DJP) itu juga bertanya-tanya, apakah rencana Kemenkeu tersebut
sudah dibahas di tingkat pemerintah.
Menurut Misbakhun, situasi
perekonomian tahun depan masih terbebani efek pandemi Covid-19.
"Apakah sudah disepakati lewat
mekanisme rapat tingkat menteri koordinator ataupun rapat kabinet? Apakah
Presiden Jokowi juga sudah tahu?" tutur Misbakhun.