“Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik. Korban mendapatkan pelayanan yang baik, difasilitasi periksa ke dokter dan layanan antar jemput setiap periksa. Ini menjadi contoh baik yang patut direplikasi di daerah lain. Korban juga berterima kasih kepada Pemkab Jombang atas fasilitas yang diberikan, dan kasusnya sudah tertangani dengan baik dan cepat,” kata Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam upaya perlindungan dengan melaporkan setiap kasus kekerasan melalui saluran resmi yang telah disediakan pemerintah.
Baca Juga:
Arifah Fauzi Apresiasi Sekolah Rakyat Ponorogo, Dinilai Efektif Bangun Generasi Masa Depan
Langkah ini dinilai penting agar setiap kasus dapat segera ditangani secara tepat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat mengadu tindak kekerasan bagi perempuan dan anak melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui telepon 129,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak kalah penting dibanding penanganan.
Baca Juga:
Menteri PPPA Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, Soroti Fasilitas Ramah Perempuan dan Anak
Edukasi kepada anak mengenai perlindungan diri, termasuk pemahaman batasan tubuh, menjadi hal yang harus ditanamkan sejak dini.
Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memberikan pendampingan serta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.
“Saya juga mendorong para orang tua agar lebih aktif mendampingi anak-anak, termasuk memberikan pemahaman tentang batasan tubuh yang harus dijaga, sehingga anak memiliki bekal untuk melindungi diri di tengah pergaulan yang semakin kompleks,” kata Menteri PPPA.