WahanaNews.co, Jakarta - Pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 dijadwalkan pada hari ini, Rabu (6/12/2023).
Para peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dapat mengakses link pengumuman di situs web Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau di situs web setiap instansi terkait.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
Berdasarkan jadwal, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 akan tersedia untuk dilihat mulai tanggal 6 hingga 15 Desember 2023.
Tahap akhir seleksi PPPK 2023, baik untuk guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, mencakup seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan.
Para peserta yang berhasil lolos seleksi PPPK 2023 akan memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK, yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Baca Juga:
Pj Bupati HSU Zakly Asswan Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Raperda APBD 2025
DRH NI PPPK merupakan dokumen yang berisi data diri lengkap para peserta PPPK.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahap usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK pada periode tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024.
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023