Jadi jika hutan itu beralih fungsi maka mereka akan kehilangan sumber-sumber mata pencahariannya.
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sana, menurut dia, sudah untung besar-besaran dari kayunya saja.
Baca Juga:
Program Kolaborasi KASUARI untuk Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Sorong Selatan
Tapi belum tentu juga hak-hak masyarakat adat di Merauke dan Boven Digoel dapat terpenuhi dan mereka mendapat manfaatnya.
Masyarakat asli di sana sebenarnya sudah memiliki kecukupan pangan dari hutan.
Jadi, menurut Bustar, lumbung pangan yang akan dibangun di Merauke tidak akan berimplikasi banyak terhadap ekonomi masyarakat di sana, belum lagi masalah budaya di mana mereka belum siap untuk bekerja di perkebunan seperti saudara-saudara mereka di Jawa dan pulau-pulau lainnya.
Baca Juga:
KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau Ilegal Asal Papua
"Yang kita mau, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali untuk membuka hutan-hutan Merauke yang alami ini. Dan memikirkan ulang pola yang akan dikembangkan untuk Orang Asli Papua," ujar dia.
Dengan tidak berlanjutnya kebijakan moratorium sawit, artinya hutan-hutan di Merauke hingga Boven Digoel yang termonitor tadi, menurut Bustar, akan masuk daftar tunggu utama yang akan dialihfungsikan selanjutnya.
Padahal kondisi tata kelola perkebunan sawit saat ini menimbulkan banyak kerugian negara.