WahanaNews.co | Terima Pengaduan dari para korban investasi ilegal dan pinjaman online membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk sejumlah tim khusus untuk menanganinya.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengungkapkan, sejak Maret hingga Agustus 2022, pihaknya menerima hampir 3.000 laporan investasi bodong dan pinjaman online. Guna menangani semua laporan itu, pihaknya membentuk sembilan tim khusus sesuai jumlah platform yang dilaporkan.
Baca Juga:
DPR RI Komisi XIII Bahas Penanganan Bantuan Medis Korban dalam RDP
"Timsus kami bentuk lantaran jumlah pengaduan yang luar biasa dan dari seluruh Indonesia. Setiap tim khusus dipimpin tenaga ahli LPSK, tugas utamanya melakukan validasi," kata Edwin, Sabtu (24/9/2022).
Ia menjelaskan, validasi yang dimaksud antara lain mencakup nilai pembelian awal, nilai pinjaman awal, nilai investasi hingga dana yang sudah kembali sehingga diperoleh angka riil kerugian setiap pelapor.
Proses validasi membutuhkan waktu dan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang tinggi. Sedangkan sejumlah platform yang dilaporkan karena jadi investasi ilegal dan pinjaman online di antaranya DNA Pro, Binomo, Fahrenheit, Quotex, dan masih banyak lagi.
Baca Juga:
Kasus Polisi Aniaya Bayi Hingga Tewas, Polda Jateng Gandeng LPSK
Menurutnya, selain melibatkan pegawai internal LPSK juga menggandeng auditor eksternal. Setelah itu, langkah berikutnya adalah melaporkan hasil validasi kepada Polri dan jaksa penuntut umum (JPU) untuk dimasukkan dalam dakwaan di pengadilan.
"Pada penanganan kasus ini, kami intensif berkoordinasi utamanya dengan pihak bank dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), untuk melacak lalu lintas transaksi, lalu dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan," tuturnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.