WahanaNews.co | Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan keselamatan Bharada E, salah satu tersangka penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat, setelah dia membeberkan keterangan terbaru dalam kasus pembunuhan ini.
Menurut Mahfud, keselamatan Bharada E bisa saja terancam usai mengungkap informasi soal pembunuhan hingga berbuntut penetapan tersangka mantan Kadiv Propam Polri sekaligus atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Karena itu, Mahfud meminta kepolisian memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi pengamanan Bharada E.
"Saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSk agar memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8).
Tidak hanya kepada Bharada E, Mahfud juga berjanji akan menyampaikan kepada Polri agar memberi perlindungan kepada keluarga Brigadir J.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mahfud ingin agar lanjutan kasus tersebut bisa sampai ke pengadilan dan Bharada E memberikan kesaksian apa adanya. Menurut dia, Bharada E bisa saja bebas jika tindakannya dilakukan atas perintah.
"Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," kata Mahfud.
"Mungkin saja jika dia diperintah, bisa saja dia bebas. Tapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," tambahnya.