WahanaNews.co | Terkait ditetapkanya Menteri Kominfo Johnny G Plate sekaligus Sekjen partai Nasdem menjadi tersangka dipastikan tidak ada unsur politik.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD kepada wartawan, di Jakarta, pada Sabtu (21/5/2023).
Baca Juga:
Johnny Plate Memohon Agar Rekening Istri dan Anaknya yang Diblokir, Dibuka Kembali
Dijelaskan, sejak di tahun 2021 sampai 2023 Kemenkominfo dibawah pimpinan Johnny G Plate itu memiliki proyek pembangunan infrastuktur BTS 4G 1, 2, 3, 4, 5, sebanyak 4800 buah atau lebih dikenal sebagai tiang satelit.
“Dari total pengadaan sebanyak 4800 tiang satelit, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan sekitar 985 tidak ada fisik pembangunannya. Hal itu semua yang dijadikan sample, karena dari 985 BPKP menemukan hanya barang-barang mentah alias tiang satelit mati tidak ada gerakan sinyal yang bisa dioperasikan,” kata Mahfud.
Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, lantas pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penghitungan kerugian negara yang disebabkan oleh Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Latif.
Baca Juga:
Johnny G Plate Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp17,8 Miliar
“Ada sekitar Rp 1,7 triliun negara mengalami kerugian dalam proyek pembangunan infrastuktur BTS tersebut,” jelasnya.
Mahfud menjelaskan, dari mulai perencanaan hingga dan adanya penumpukan konsultan maupun barang dan sebagainya itu, hal-hal tersebut yang kemudian menjadi dasar BPKP untuk menyampaikan temuannya itu ke pihak Kejagung hingga menaikkan status Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023).
“Mari kita berfikir positif saja, karena ini tidak mengarah ke partai. Tapi dalam kasus ini ada dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka ketika di pengadilan,” ujar Mahfud.