WahanaNews.co | Putri dari almarhum pedangdut Imam S Arifin berinisial RDA ditangkap polisi terkait pencurian dan penggelapan motor di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, RDA ditangkap bersama dua tersangka lainnya.
Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, RDA merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian dan penggelapan tersebut.
Baca Juga:
Rizky Billar-Lesti Kejora Berdamai Tanpa Syarat
"Dia (RDA) berperan sebagai pelaku utama penipuan, kemudian AA dan H berperan sebagai pelaku penadah," kata Yonky, Kamis (29/9/2022).
Yongky menjelaskan, RDA nekat melakukan aksi tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Dari hasil interogasi, uang hasil kejahatan digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Bahkan, kata Yonky, saat dicek urin, RDA positif mengandung methafetamine atau zat sabu.
Baca Juga:
Komnas Perempuan: Perdamaian dengan Rizky Billar Rugikan Lesti Kejora
"Kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dia gunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu itu ya, selain untuk kebutuhan hidup sehari-hari," beber Yonky.
Adapun motor hasil kejahatan yang dijual oleh tersangka ke penadah berkisar antara Rp2,5 juta sampai Rp3 juta. Dua penadah juga saat ini telah ditangkap.
Yongky menjelaskan, tersangka menggunakan modus untuk berpura-pura meminjam motor korban untuk mememesan makanan atau minuman dengan jumlah banyak. Setelahnya, motor korban ternyata tidak kembali alias dibawa kabur.