WahanaNews.co | Aparat kepolisian menangkap sejumlah orang yang hendak mengikuti Aksi 1812 di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka
Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan pantauan wartawan, ada sekitar sembilan peserta aksi yang ditangkap.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Satu orang ditangkap di kawasan Patung
Kuda, sementara sisanya di kawasan MH Thamrin. Mereka sebagian merupakan orang dewasa
dan remaja.
Penangkapan itu berawal dari aksi
saling dorong saat polisi berupaya membubarkan peserta di Patung Kuda.
Salah seorang aparat kepolisian sempat
menyerukan, "Tarik aja satu, tarik."
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Massa aksi kemudian semakin terdesak
menuju arah Jalan MH Thamrin. Di kawasan Thamrin, polisi kemudian
menangkap peserta lainnya.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, yang ikut
mengamankan aksi, turut meminta agar peserta yang
melawan ditangkap.
"Tangkap aja yang melawan.
Angkut-angkut. Tapi jangan dipukul," kata Heru, melalui
pengeras suara.