Ini dilakukan untuk menurunkan
penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di
rumah sakit.
Sehingga tidak membuat lumpuhnya
rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar pelayanan
kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan
terancam nyawanya.
Baca Juga:
PPKM Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi Gak Ya?
Namun, alhamdulillah, kita patut
bersyukur setelah dilaksanakan PPKM Darurat terlihat dari data penambahan kasus
dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.
Kita selalu memantau, memahami
dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak
dari PPKM.
Karena itu jika tren kasus terus
mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan
pembukaan secara bertahap.
Baca Juga:
Selama PPKM Darurat, Penerimaan Pajak Kota Bogor Hingga Agustus Baru 30%
Pasar tradisional yang menjual
kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan
kapasitas pengunjung 50 persen.
Pasar tradisional selain yang
menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00
dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Tentu saja dengan penerapan
protokol kesehatan yang ketat, yang pengaturannya akan ditetapkan oleh
pemerintah daerah.