Selain itu mereka juga mengungkap dugaan rekayasa dalam pembelian bahan pangan untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis.
Nanik menjelaskan bahwa dari anggaran Rp10.000 per porsi yang ditetapkan BGN untuk bahan pangan, kedua dapur tersebut hanya membelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi.
Baca Juga:
KPK Temukan 8 Poin Tata Kelola MBG: Potensi Rente Hingga Indikator Keberhasilan Belum Ada
Akibatnya para pengelola dapur harus menutup kekurangan biaya dari kantong pribadi agar makanan yang disajikan kepada para siswa tetap terlihat layak.
“Mau enggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” kata Mufid.
Mendengar laporan tersebut, Nanik menilai tindakan pihak yayasan sangat tidak manusiawi dan tidak pantas dilakukan kepada para pengelola dapur yang bekerja untuk program pemerintah.
Baca Juga:
Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara Anggaran EO Rp113 Miliar Disorot Publik
Ia menyebut yayasan itu kerap menakut-nakuti para kepala SPPG dengan ancaman akan mendatangkan polisi atau pengacara jika tidak mengikuti keinginan pihak yang mengaku sebagai cucu menteri tersebut.
Selain itu yayasan juga disebut meminta para relawan dan pihak sekolah penerima manfaat untuk menandatangani dokumen yang bertujuan mengusir kedua kepala SPPG tersebut.
Setelah mendengar pengaduan yang bahkan disampaikan sambil menangis, Nanik langsung memerintahkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro bersama tim untuk melakukan inspeksi mendadak.