Kondisi dapur disebut kotor, berbau menyengat, jorok, serta belum memenuhi ketentuan petunjuk teknis maupun standar operasional prosedur SPPG.
Beberapa kerusakan yang ditemukan antara lain lantai dapur yang mengelupas, dinding yang kotor dan keropos, fasilitas pendingin ruangan yang tidak layak, hingga ketiadaan ruang istirahat yang memadai.
Baca Juga:
KPK Temukan 8 Poin Tata Kelola MBG: Potensi Rente Hingga Indikator Keberhasilan Belum Ada
Selain itu fasilitas loker untuk pekerja juga sangat terbatas dan tidak dipisahkan sebagaimana standar kebersihan dapur.
Untuk memperbaiki sebagian sarana dapur, kedua kepala SPPG tersebut bahkan mengaku harus mengeluarkan uang pribadi karena yayasan pengelola tidak bersedia menanggung biaya perbaikan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim juga menemukan instalasi pengolahan air limbah yang sangat buruk sehingga menimbulkan bau tidak sedap dari area dapur.
Baca Juga:
Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara Anggaran EO Rp113 Miliar Disorot Publik
“Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” ucap Dony.
Caption: Dua kepala SPPG dari Ponorogo menemui Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang saat kunjungan kerja di Blitar untuk mengadukan tekanan dari yayasan pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.