Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan bahwa PP Tunas dirancang untuk memberikan perlindungan tanpa menghambat kreativitas dan potensi belajar anak.
"Regulasi ini bertujuan membuka jendela dunia bagi anak dengan manfaat yang maksimal dan risiko yang minimal," jelas Fifi.
Baca Juga:
Komdigi Siagakan Balmon SFR Jaga Layanan Komunikasi Selama Libur Nataru
Ia menekankan bahwa sosialisasi yang masif dan kolaboratif sangat diperlukan agar pesan Tunggu Anak Siap dapat benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pendekatan Proaktif Pelindungan Digital Anak
Sebagai respons atas makin kompleksnya tantangan digital, Kemkomdigi memperkenalkan pendekatan proaktif melalui kombinasi regulasi dan edukasi, yang diwujudkan dalam PP Tunas.
Baca Juga:
Transaksi Judi Online Turun Tajam, Pemerintah Klaim Komitmen Lindungi Warga
Konsep Tunggu Anak Siap menjadi filosofi inti yang menekankan kesiapan menyeluruh baik usia, mental, maupun kemampuan literasi digital sebelum anak terpapar dunia maya.
Pendekatan ini kembali ditekankan dalam talkshow kolaboratif bersama Magdalene.
Pemimpin Redaksi sekaligus Founder Magdalene, Devi Asmarani, memaparkan data yang menunjukkan tingginya keterlibatan anak di ruang digital.