Peran orang tua, guru, sekolah, komunitas, serta pemangku kepentingan lain sangat dibutuhkan untuk membangun ruang digital yang aman dan bersahabat bagi anak-anak.
Talkshow yang juga menghadirkan pakar pendidikan, psikolog anak, serta praktisi parenting tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperdalam literasi digital keluarga.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sambut Regulasi Baru Komdigi untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Sejumlah peserta bahkan membagikan pengalaman pribadi terkait tantangan mereka menghadapi dinamika anak di ruang digital.
Ada yang menceritakan anaknya ingin menonton video terlarang karena terpengaruh teman sebaya, hingga cerita lain mengenai keponakan yang kecanduan game online.
“Karena tidak ada pemahaman bisa konsultasi dengan psikolog, akhirnya putus sekolah karena nilainya jelek disebabkan tidak fokus,” kata salah satu peserta.
Baca Juga:
Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026, Akses Anak di Bawah 16 Tahun ke Platform Berisiko Akan Dibatasi
Menkomdigi menegaskan bahwa PP Tunas hadir sebagai jawaban atas berbagai keresahan tersebut.
Regulasi itu menyertakan ketentuan penting seperti verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berdasarkan tingkat risiko, hingga larangan profiling data anak.
”Regulasi itu menjadi landasan hukum untuk memastikan platform digital bertanggung jawab. Melalui Edukasi Digital untuk Anak yang tepat dan dukungan semua pihak, diharapkan tercipta budaya Aman Berdigital untuk Anak, di mana ruang digital menjadi sarana tumbuh kembang yang positif, bukan sumber ancaman,” pungkas Menkomdigi.