WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menutup media sosial X.
Namun, ia menegaskan bahwa X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi.
Baca Juga:
Kejari Jakpus Usut Korupsi Pengadaan Barang PDNS 2020-2024, Kerugian Negara Sampai Ratusan Milyar
"Pemerintah tidak akan menutup media sosial X," kata Budi Arie, seperti dilansir oleh Kompas.com, Rabu (19/6/2024).
"X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia," tambahnya.
Budi Arie juga menyampaikan pesan kepada masyarakat yang khawatir tentang kemungkinan penutupan media sosial X.
Baca Juga:
Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Provinsi Sulbar Meningkat Menjadi 3,70 Poin pada 2024
Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir, tetapi harus ikut menjaga ruang digital agar tetap sehat bagi semua pengguna.
"Tidak usah khawatir. Kita bersama-sama menjaga ruang digital kita agar tetap sehat dan produktif," ujar Budi Arie.
Kementerian Kominfo sedang mengkaji kemungkinan pemblokiran media sosial X setelah kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.