WAHANANEWS.CO, Jakarta – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pemerataan pembangunan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan, terutama kawasan terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).
Menurutnya, selama puluhan tahun arah pembangunan nasional masih lebih banyak berfokus pada wilayah daratan yang luas.
Baca Juga:
PDI Perjuangan Sumbar Dukung Program Kerakyatan Bersama Muhammadiyah, Alex Lukman Berkomitmen
Kondisi tersebut menyebabkan banyak daerah kepulauan belum memperoleh perhatian yang seimbang, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Mercy usai mengikuti Rapat Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI bersama pemerintah dan Tim Kerja DPD RI di Ruang Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, hingga saat ini masih terdapat kesenjangan pembangunan yang cukup besar di berbagai wilayah kepulauan.
Baca Juga:
Singgung Peredaran Obat Tipe G Jelang Ramadhan, Anim Imamuddin Ajak Warga Kolaborasi
Padahal, kawasan tersebut memiliki peran penting sebagai garda terdepan Indonesia sekaligus memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“RUU ini lahir dari pergulatan panjang masyarakat daerah kepulauan yang selama bertahun-tahun mengalami ketimpangan pembangunan. Banyak daerah kepulauan yang wilayah lautnya jauh lebih luas dibandingkan daratannya, namun belum memperoleh perhatian yang proporsional dalam kebijakan pembangunan nasional,” ujar Mercy.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, sejumlah tantangan masih membayangi daerah kepulauan, mulai dari tingginya angka kemiskinan, terbatasnya infrastruktur dasar, akses transportasi yang belum memadai, hingga pelayanan pendidikan dan kesehatan yang belum merata.