Kondisi tersebut dinilai perlu segera diatasi melalui kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah kepulauan.
Selain itu, Mercy menilai masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar memiliki kontribusi besar dalam menjaga keutuhan wilayah serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga:
Kaesang Bidik Solo, Ganjar Merespons Santai: Kandang Banteng Masih Kuat Lho...
Oleh sebab itu, negara perlu memberikan perhatian yang lebih besar melalui regulasi yang mampu menjamin pemerataan pembangunan.
Ia berharap kehadiran RUU Daerah Kepulauan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menghadirkan kebijakan afirmatif sehingga daerah kepulauan memperoleh kesempatan pembangunan yang setara dengan wilayah lainnya.
Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah berbasis potensi kelautan.
Baca Juga:
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang Gelar Renungan KUDATULI, Kenang 30 Tahun Tragedi 27 Juli 1996
Dalam proses pembahasannya, Mercy mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPR RI bersama pemerintah pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap penyusunan RUU tersebut.
Meski masih terdapat sejumlah masukan dan catatan yang akan dibahas lebih lanjut, seluruh pihak memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya regulasi tersebut.
“Seluruh fraksi dan pemerintah memberikan dukungan terhadap pembahasan RUU ini. Ada sejumlah catatan yang akan didalami, tetapi semuanya sepakat bahwa urgensi RUU Daerah Kepulauan sangat penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” katanya.