Bagi
Ani, perilaku tersebut sudah merusak kredibilitas instansi pajak.
Seperti
diketahui, Ditjen Pajak sedang berusaha membangun kembali kepercayaan publik
pasca-kasus Gayus Tambunan.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
Momentum
kepercayaan publik itu bisa tecermin dari pelaksanaan tax amnesty periode Juli-September 2016 lalu.
Meski
kecewa, Ani tidak ingin kasus suap yang menjerat pejabat pajak tersebut
dijadikan alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak.
Sebab,
tanpa pajak, pembangunan dan bantuan sosial kepada masyarakat akan sulit
direalisasikan.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
"Kalau
itu terjadi (masyarakat tidak bayar pajak), Indonesia ini akan rusak. Kalau
enggak bayar, enggak dapat penerimaan (negara)," kata Sri Mulyani. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.